Biaya Pengiriman Untuk Angkutan Jalan

Mar 15, 2026

Tinggalkan pesan

Standar Perhitungan

Tarif angkutan jalan dihitung dalam "ton per mil" (T/mil). Secara umum ada dua standar perhitungan: satu adalah tarif dasar angkutan berdasarkan kelas muatan, dan yang lainnya adalah tarif dasar angkutan berdasarkan kelas permukaan jalan. Apabila suatu rute angkutan mencakup dua atau lebih kelas jalan yang berbeda, tarif angkutan dihitung secara terpisah untuk setiap kelas berdasarkan jarak tempuh sebenarnya yang ditempuh. Untuk jalan khusus, seperti daerah pegunungan, dasar sungai, atau lapangan terbuka, tarif dinegosiasikan secara terpisah oleh pengangkut dan pengangkut barang.

 

Tarif Pengangkutan

Tarif angkutan jalan raya dibagi menjadi angkutan muatan truk penuh (VL) dan angkutan muatan kurang-dari-truk (LTL). Yang terakhir ini umumnya 30-50% lebih tinggi dari yang pertama dan menerapkan tarif LTL. Barang dengan berat satu kilogram dengan volume melebihi empat desimeter kubik dianggap sebagai kargo ringan (atau kargo pengukuran). Pengangkutan kargo ringan dengan muatan truk penuh dihitung berdasarkan tonase pengenal kendaraan; untuk muatan ringan LTL, volume dihitung berdasarkan panjang, lebar, dan tinggi, dengan setiap empat desimeter kubik setara dengan satu kilogram, dan satuan muatannya adalah kilogram. Selain itu, terdapat tarif lump sum yang dihitung berdasarkan waktu (jam atau hari) penggunaan kendaraan.

Kirim permintaan