Divisi Wilayah Angkutan Udara

Mar 01, 2026

Tinggalkan pesan

Hal ini mengacu pada klasifikasi wilayah operasi transportasi udara menurut IATA. IATA membagi dunia menjadi tiga wilayah besar, yang masing-masing dibagi lagi menjadi beberapa wilayah yang lebih kecil.

IATA Wilayah 1 mencakup seluruh Amerika Utara dan Selatan serta pulau-pulau yang berdekatan (Greenland, Bermuda, Hindia Barat, kepulauan Karibia, dan Kepulauan Hawaii). Wilayah ini dibagi lagi menjadi tiga wilayah yang lebih kecil: Wilayah-Atlantik Tengah, Wilayah Atlantik Utara, dan Wilayah Atlantik Selatan.

 

IATA Wilayah 2 mencakup seluruh Eropa dan pulau-pulau di sekitarnya, seluruh Afrika dan pulau-pulau di sekitarnya, serta Asia Barat, termasuk Iran. Kawasan ini dibagi lagi menjadi tiga kawasan kecil: Kawasan Afrika, Kawasan Eropa, dan Kawasan Timur Tengah.

 

IATA Wilayah 3 mencakup seluruh Asia kecuali IATA Wilayah 2 dan pulau-pulau di sekitarnya; Australia, Selandia Baru dan pulau-pulau di sekitarnya; dan kepulauan Pasifik kecuali yang berada di IATA Wilayah 1.

 

IATA Wilayah 3 dibagi lagi menjadi subkawasan anak benua Asia Selatan, subkawasan Asia Tenggara, subkawasan Pasifik Barat, serta subkawasan Jepang dan Korea. Republik Rakyat Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, dan wilayah timur Pegunungan Ural di Rusia semuanya termasuk dalam subkawasan Asia Tenggara IATA Wilayah 3.

 

Dalam merumuskan peraturan tarif pengangkutan dan ketentuan terkait, IATA telah mempertimbangkan sepenuhnya kondisi sosial, ekonomi, dan perdagangan di berbagai wilayah di seluruh dunia. Oleh karena itu, klasifikasi ini tidak sepenuhnya sesuai dengan pembagian geografis.

Kirim permintaan